Skip to content

Syarat dan Ketentuan

Demi menjamin keamanan dan menciptakan kenyamanan bersama, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi (selaku Penyewa) untuk menggunakan layanan sewa mobil yang kami tawarkan.

Syarat Umum:

Menunjukkan Kartu Identitas (KTP) beserta Kartu Keluarga dari Penyewa.

Aturan dan Persyaratan Sewa Mobil dengan Supir:

  1. Waktu kerja Supir di hitung selama 10 jam
  2. Waktu sewa dihitung semenjak kendaraan diberangkatkan dari Medan dan kembali ke Medan
  3. Toleransi keterlambatan adalah 2 jam. Selanjutnya dihitung sebagai penambahan selama satu hari
  4. Ban bocor dan bahan bakar minyak (BBM) adalah tanggung jawab Penyewa
  5. Bebas jarak tempuh
  6. Gratis biaya penjemputan ke hotel/airport (dalam masa sewa)
  7. Harga sewa tidak termasuk biaya makan Supir (disesuaikan dengan jam makan normal: sarapan, makan siang, dan/atau makan malam)
  8. Biaya akomodasi untuk Supir tidak dikenakan selama mobil digunakan di dalam kawasan kota Medan, dan Rp.75,000/malam untuk kota lainnya.

Aturan dan Persyaratan Sewa Mobil Tanpa Supir (Self-drive):

  1. Serah terima mobil hanya dapat dilakukan jika Penyewa dapat menyerahkan Kartu Identitas Diri & Kartu Keluarga yang masih berlaku
  2. Waktu sewa dihitung semenjak kendaraan diberangkatkan dari Medan dan kembali ke Medan
  3. Diwajibkan para Penyewa memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku di Negara Republik Indonesia
  4. Ban bocor dan bahan bakar minyak (BBM) adalah tanggung jawab Penyewa
  5. Harga sewa mobil dihitung peharinya.
    Kelebihan waktu (over time) akan dikenakan biaya sebesar 10% hari harga sewa per hari per jamnya
  6. Tidak diijinkan membawa mobil ke luar Sumatera Utara tanpa ijin dari Ricky Rental.

Tentang Kerusakan

Kerusakan kendaraan yang terjadi karena kelalaian Penyewa, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyewa, kecuali terjadi force majuer.

  • Kerusakan pada mobil yang di sewa (lecet, penyok) hanya dikenakan biaya klaim asuransi minor & administrasi sebesar Rp.350.000,-
  • Untuk kerusakan dalam kapasitas besar (mobil tidak dapat beroperasi, kaca pecah, dll) akan dikenakan klaim asuransi major sebesar harga sewa mobil sebulan atau sewa selama mobil tidak beroperasi akibat perbaikan-perbaikan yang masih dikerjakan di bengkel
  • Akan dikenakan biaya Rp.500.000 apabila STNK hilang
  • Akan dikenakan biaya Rp.100.000 apabila kunci mobil hilang.
  • Akan dikenakan biaya Rp.200.000 apabila tools hilang ( dongkrak, kunci roda & peralatan lainnya yang ada ketika mobil diserahkan)

Demikian Syarat dan Ketentuan ini dirumuskan, untuk dapat dipahami bersama.